Formulasi dan Uji In Vitro Nilai Sun Protecting Factor (SPF) Terhadap Krim Tabir Surya dari Bahan Aktif Cangkang Telur Ayam Ras

 

Dosen Tetap Prodi DIII Farmasi STIKES Nani Hasanuddin Makassar, Yusnita Usman,S.Si.,M.Si.,Apt. dan Rahmatullah Muin,S.Farm.,M.Si. telah Melaksanakan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Penelitian dengan Judul Formulasi dan Uji In Vitro Nilai Sun Protecting Factor (SPF) Terhadap Krim Tabir Surya dari Bahan Aktif Cangkang Telur Ayam Ras. Hasil penelitian telah terpublikasi pada Jurnal Nasional terakreditasi peringkat 5 yakni Jurnal MIPA Unsrat Volume 10 Nomor  1  dengan No. e-ISSN 2302-3899 yang dapat diakses melalui https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jmuo/article/view/31188. Selain itu,  Penelitian ini telah memiliki surat Hak Cipta yakni telah terbit Surat Pencatatan Ciptaan yang didaftarkan pada Kementerian Hukum dan HAM dengan No. Aplikasi pendaftaran EC00202048685 dan No. Pencatatan Sertifikat 000218541 pada tanggal 12 November 2020 yang dapat diakses melalui https://e-hakcipta.dgip.go.id/index.php/list/235275

 

Sediaan tabir surya bekerja dengan mekanisme fisik atau kimiawi. Mekanisme fisik terjadi  dengan  cara  memantulkan  sinar  yang  mengenai  kulit  sedangkan  secara  kimiawi terjadi dengan menimbulkan dan mempercepat proses penggelapan kulit atau menyerap sinar ultraviolet (UV) B tetapi meneruskan UV A dalam kulit. Cangkang telur ayam ras memiliki kandungan utama sebanyak 95% kalsium karbonat, dimana zat tersebut memiliki efektifitas sebagai tabir surya dengan mekanisme fisik. Penelitian ini bertujuan untuk memanfaatkan cangkang telur ayam ras sebagai bahan aktif dalam formulasi krim tabir surya dan melakukan uji in vitro nilai sun protecting factor (SPF) terhadap krim tersebut. Tahapan penelitian ini dimulai dengan pengolahan cangkang telur ayam ras dengan cara terlebih dulu direndam dengan air suhu 80°C selama 15 menit kemudian dipisahkan membran putih yang melekat pada cangkang. Setelah itu, cangkang dikeringkan menggunakan oven suhu 100°C dan kemudian dihaluskan dengan pengaduk elektrik hingga diperoleh serbuk. Serbuk yang dihasilkan kemudian diayak menggunakan ayakan 200 mesh. Selanjutnya bubuk cangkang tersebut kemudian diformulasi menjadi sediaan krim tabir surya dengan tipe emulsi minyak dalam air (M/A) menggunakan 2 konsentrasi yaitu F1 (10%) dan F2 (15%). Krim tersebut kemudian dievaluasi kestabilan fisik dan dihitung nilai SPF. Evaluasi kestabilan fisik krim meliputi uji organoleptis, tipe emulsi, kriming, viskositas dan pH serta inversi fase sebelum dan setelah kondisi dipercepat selama 10 siklus (1 siklus = krim disimpan secara bergantian selama 12 jam pada suhu 5°C dan 35°C). Kemudian ditentukan nilai SPF dari masing-masing konsentrasi krim menggunakan spektrofotometer uv-vis pada panjang gelombang 290-320 nm dan hasil pengukuran tersebut dimasukkan pada rumus SPF = CF x  290-320 EE  (λ)  x I (λ)  x Abs (λ).  Data hasil evaluasi kestabilan fisik krim dianalisis menggunakan SPSS dengan uji T parsial dengan tingkat kepercayaan 95% dan signifikansi dianggap bermakna jika P< 0,05. Sedangkan hasil penentuan nilai SPF dianalisis berdasarkan kategori proteksi tabir surya. Hasil penelitian menunjukkan secara organoleptik krim berwarna putih tulang dan tidak berbau, nilai pH 6 yang mendekati pH kulit dan tidak terjadi kriming. Krim F1 dan F2 mengalami peningkatan nilai viskositas setelah siklus 10, akan tetapi secara statistik perubahan tersebut tidak bermakna. Maka dapat dikatakan krim F1 dan F2 memiliki stabilitas fisik yang memadai dan memenuhi persyaratan. Hasil uji nilai SPF baik CT 7500; CT 9000, F1 dan F2 menunjukkan tidak ada perbedaan kategori proteksi UV. Semua kelompok menunjukkan aktivitas uv protektif dengan kategori ekstra.